Seberapa banyak kebutuhan masyarakat tertahan akibat lemahnya akses dan pelayanan. Sebutlah kepemilikan identitas hukum, pelayanan yang sifatnya rujukan maupun bimbingan dan pendampingan yang acap kali tersimpan lama di hati warga. Karena itu, LPA NTB menginisiasi model pelayanan yang mengakar dengan mengambil nilai-nilai kearifan lokal, yakni gawe gubuk di Lombok dan boat desa pedi tode di Sumbawa
Gawe gubuk/boat desa pedi tode memadukan layanan terhadap kerentanan anak secara terintegrasi mulai dari tingkat desa hingga kabupaten yang pelaksanaannya berlangsung di desa. Pemerintah dalam hal ini OPD layanan yang tergabung dalam Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSI) akan memenuhi hak-hak yang dibutuhkan anak seperti akta kelahiran, pelayanan gizi buruk, pendidikan, dan berbagai macam penyelesaian hak anak yang selama ini tertunda.
Tujuan gawe gubuk diantaranya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meringankan biaya serta memangkas alur birokrasi pengurusan administrasi layanan, meningkatkan keterlibatan aktif pemerintah desa dalam pendataan, penyelesaian penanganan kerentanan anak, meningkatkan partisipasi masyarakat serta mendorong kebijakan program dan penganggaran perlindungan anak.
Hal ini tidak lepas dari komitmen Pemerintah Pusat. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Lembaga Bappenas dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia bekerjasama dengan Unicef bermaksud mendorong terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Indonesia dengan lebih cepat, mudah dan efisien melalui pendekatan kolaborasi yang integratif.
Pada tahun 2019 dengan 5 kabupaten/kota sebagai model percontohan, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat, Gawe Gubuk. mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, partisipasi kelurahan/desa, melalui kerjasama lintas sektor. Adapun lintas sektor layanan terintegrasi pada PKSAI ini adalah Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Kementerian Agama, PUPR, Pengadilan Agama, Kepolisian, Baznas, Pemerintah Desa, Sektor Swasta, LSM, LPA, Kader Posyandu, Kader Desa, Forum Anak dan lain sebagainya.
Model ini sangat sesuai dengan istilah gawe gubuk yang bermakna kerja bersama-sama di desa yang menekankan pada kolaborasi dan sinergitas untuk memecahkan persoalan seperti anak-anak yang memiliki kerentan.
Pada tahun 2022, gawe gubuk digelar dengan 15 desa sasaran, masing-masing Desa Senaru, Sukadana, Gumantar, Tegalmaja, Desa Menggala (KLU), Desa Lantan, Aik Bukaq, Masmas, Teruwai, Rembitan (Lombok Tengah), Desa Penyaring, Subasang, Badas, Pelat dan Desa Klungkung (Kabupaten Sumbawa).
Hasil yang diharapkan adalah adanya anak-anak dengan kerentanan tinggi yang terlayani secara integrasi pada pendekatan layanan PKSAI di desa sasaran, tersosialisasinya program PKSAI di masyarakat desa, adanya keterlibatan aktif pemerintah desa dan partisipasi masyarakat, serta adanya perbaikan data DTKS dan input data primero dari tingkat desa.
Kerentanan anak anak faktor resiko yang bisa menyebabkan terancamnya kehidupan anak. Kerentanan anak meliputi ketiadaan akta kelahiran, putus sekolah, anak tinggal dengan satu orang tua atau tinggal di family lain, anak gizi buruk atau stanting, anak disabilitas, anak tidak memiliki KTP, dan tidak memiliki BPJS atau Kartu Indonesia Sehat.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Perangkat desa, PATBM dan Forum Anak Desa, diperoleh data dengan berbagai kerentanan itu masing-masing :
Di 5 desa Kabupaten Lombok Utara 1860 anak.
Di 5 desa Kabupaten Lombok Tengah 711 anak.
Di 5 Kabupaten Sumbawa 643.
Data tersebut menunjukkan adanya tingkat pemahaman perangkat desa, PATBM dan Forum anak terhadap deteksi anak rentan di desanya. Dari hasil pendataan sementara, secara umum terdapat 3.214 anak rentan masing-masing anak Laki-laki 1.601 dan Perempuan sebanyak 1.613 anak yang tersebar di 15 desa sasaran SAFE4C.
Namun, pada pelaksanaan Gawe Gubuk atau Boat Desa yang berlangsung tanggal 21 – 28 Juni 2022 di 15 desa sasaran SAFE4C., menunjukkan terdapat 3.384 anak rentan yang dilayani dari target minimal 1.500 orang anak atau jauh melampaui target.
Makanisme Layanan Gawe Gubuk
Pelayanan pada gawe gubuk melibatkan lembaga-lembaga di desa seperti PATBM, Forum Anak dan Pemdes. Komponen ini mendata kerentanan anak dari berbagai aspek. Data anak-anak ini diperlukan untuk diberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Dengan cara ini pemerintah desa akan aktif melakukan identifikasi, pendataan dan pertemuan verifikasi data kerentanan untuk memastikan jumlah peserta dan kebutuhan layanan yang diperlukan pada pelaksanaan gawe gubuk/boat desa pedi tode di desa.
Pusat layanan integratif memiliki nama berbeda-beda. Di Kota Mataram dan Lombok Tengah bernama PKSAI, di KLU bernama P4AI dan di Sumbawa bernama Pusat Integrasi Layanan Perempuan dan Anak (PILPA). Model layanan itu terdiri dari berbagai instansi pemerintah yang memberikan pelayanan terkait dengan jenis kerentanan yang dibutuhkan.
Mereka bergabung dalam layanan ini untuk mempercepat akses layanan bagi masyarakat mengingat dalam satu diri anak memerlukan berbagi bentuk pelayanan. Sebutlah anak yang drop out sekolah, selain memerlukan layanan di sektor pendidikan juga layanan identitas dirinya. Bukan tidak mungkin terdeteksi pula masalah lain yang melingkupi diri si anak seperti tinggal pada family lain.
OPD yang tergabung dalam layanan terintegrasi ini menerima verifikasi data dari desa dan mempersiapkan diri memberikan pelayanan pada gawe gubuk yang berlangsung di desa. Pemberian layanan secara keroyokan ini merupakan bentuk kebersamaan yang sesuai dengan visi gawe gubuk dan boat desa. Langkah ini mempercepat alur proses sehingga memudahkan warga memeroleh hak-haknya secara gratis.ds