Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) Provinsi NTB, 22/3/2024 di Bappeda NTB. Bahas tentang substansial RADPD, kerangka dan sistematika RAD yang dipayungi melalui Peraturan Gubernur. Selain itu dibahas juga pembagian peran tim penyusun serta jadwal kegiatan berdasarkan tahapan yang disepakati. Hadir dalam diskusi terbatas adalah Kabid P2M Bappeda NTB, Huailid, S. Sos., M.Psi., Hartati Tipo, Imelda, Gita, Lalu Anja Kusuma dan Muhammad Jaka (SKALA NTB), Lalu Wisnu dan Farhan (LIDI Foundation), Rulli Ardiansyah dan Ucok ( LPA NTB).
Kolaborasi SKALA NTB dan Lidi Foundation mendukung upaya Pemerintah Daerah NTB untuk mempercepat implementasi Perda NTB No. 4/2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Peserta diskusi sepakat dalam penyusunan RADPD NTB mengacu pada Permen PPN / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI, No. 03 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah, No. 70 / 2019
tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan Hal Penyandang Disabilitas. Selain itu, Pergub
RADPD beberapa provinsi lain menjadi referensi. Cok