Pemerintah KLU, NGOs dan Wirausaha Bahas Substansi MoU Pencegahan Perkawinan Anak

Senin, 1 April 2024
LPA NTB, Islamic Relief, Perkumpulan Panca Karsa, LAKPESDAM NU NTB, dan Telkomsel bersama Pemerintah KLU (Bappeda dan Dinsos PPA) bahas substansi dan teknis MoU tentang perlindungan anak, pencegahan perkawinan anak dan perlindungan pekerja migran indonesia (1/04/2024) di Aula Kantor Bappeda KLU.
Mewakili Kabid P2M Bappeda KLU, Suriadi, menyampaikan terima kasih kepada para NGO yang telah melakukan intervensi pemberdayaan masyarakat dan penguatan layanan di Kabupaten Lombok Utara. “ Pemerintah sangat terbantu dengan berbagai program dari NGO terutama terkait perlindungan anak dan Pekerja Migran. Oleh karena itu diperlukan MoU atau pun PKS atau semaca komitmen bersama antar stakeholders agar memudahkan implementor masing-masing program di lapangan”, lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut Kabid Perlindungan Anak Dinas Sosial PPA KLU, Hj. Ema, mengutarakan bahwa MoU penting bagi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Lombok Utara yang sedang dalam proses input dokumen. “Kami sangat mengharapkan para NGO dan Dunia Usaha untuk mendukung tercapainya KLA dengan predikat di atas sebelumnya” tambahnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sukran (LPA NTB), Diana (Islamic Relief), Jamhur (LAKPESDAM NU NTB), H. Zarki dan Lina (PPK), Aang Abdullah dan Lugas (Telkomsel), Suriadi dan Ayu Komang (Bappeda), Hj. Ema (Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPA). Masing-masing NGO dan lembaga mengusung isu yang sedikit berbeda, namun sepakat untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak di KLU. Semisal; Perkumpulan Panca Karsa memiliki program penguatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki keterhubungan sebab akibat dengan perkawinan anak. Islamic Relief melalui Program EMPOWER fokus pada perlindungan anak. LAKPESDAM NU dengan Program INKLUSI yang mendukung pencegahan perkawinan anak. Sedangkan Telkomsel dalam program promosi produknya akan mendukung pencegahan perkawinan anak melalui iklan layanan SMS Blast untuk pengguna Telkomsel se Lombok Utara. Sedangkan LPA NTB bersama Canada – UNICEF melalui Program BERANI II (Better Sexual and Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) yang fokus pada pencegahan perkawinan anak.

Adapun hasil pertemuan tersebut adalah 1) Pihak Bappeda dan Dinas Sosial PPA akan konsultasi dan koordinasi dengan Wakil Bupati atau Bupati KLU agar proses penandatangan MoU segera dilaksanakan. 2) Bappeda dan NGO melengkapi dan mendiskusikan draf MoU, agar dapat berkoordinasi dengan Biro Hukum dan dapat disetujui Bupati atau Wakil Bupati. 3) MoU dapat dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Dinas tekait oleh masing-masing NGO. 4) Untuk memudahkan koordinasi membuat WA group “Koordinasi MoU KLU”. Ucok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *