Bintang Puspayoga : Isu Perempuan dan Anak Menguras Air Mata

Regulasi kebijakan terkait perempuan dan anak sudah banyak diterbitkan, akan tetapi implementasinya kurang sehingga masih banyak anak yang menjadi korban.

“Isu perempuan dan anak itu menguras air mata. Banyak hal yang menyedihkan, ” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Pospayoga, Kamis (2/5).

Menteri yang didampingi Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak, Dr. Ir. Tribudiarta Nur Sitepu, menerima audiensi LPA NTB dan konsultan Unicef yang berkesempatan memaparkan Program Berani II Terkait pencegahan perkawinan anak.

Dalam kesempatan itu, Ketua LPA. NTB, H. Sahan SH, menyampaikan inisiasi LPA sejak 2004 dengan program penundaan usia perkawinan, pendewasaan usia perkawinan hingga pencegahan perkawinan anak. Tetapi , pemikiran aktifis anak tidak sama dengan masyarakat.

Menurut Menteri PPPA, berbagai langkah juga dilakukan pihaknya untuk memutuskan mata rantai perkawinan anak. Hal itu tidak lepas dari intervensi untuk memperbaiki generasi ke depan. Sebutlah anak yang jadi korban kekerasan ataupun perkawinan yang mesti mendapat hak bersekolah.

Kata dia, anak tidak boleh menjadi korban ganda. Ketika sudah menjadi korban kekerasan, tidak boleh lagi jadi korban lain seperti dikeluarkan dari sekolah.

“Hal ini untuk memutus mata rantai agar bisa menuju generasi emas, ” ujarnya.

Karena itu, praktik baik perlindungan anak harus terus disuarakan. Penanganan terintegrasi juga dilakukan jika ada korban yang mengalami stigma.

Jika anak itu seorang pelajar? “Pelajaran bisa diberi melalui daring bagi anak yang jadi korban agar dia tidak jadi korban berlapis, ” ujarnya.

Ia menilau perkawinan anak menciptakan masalah yang kompleka. Salah satunya stunting.

“Penurunan angka stunting hulunya perkawinan anak. Tak bisa bicara stunting dari 1000 hari pertama kehidupan, ” katanya.

Karena menjadi masalah bersama, Bintang mengaku sempat dipanggil Presiden Jokowi terkait penganggaran. Namun, ia mengatakan tidak minta anggaran sepanjang kementerian lain melaksanakan isu perkawinan anak.ds

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *