Data kasus perkawinan anak di NTB 2023 mencapai sekira 17,32 persen atau tertinggi di Indonesia. Sedangkan untuk tingkat kabupaten, Lombok Tengah juaranya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, H. Sahan, SH, mengemukakan pihak LPA mencoba melakukan pendampingan di tiga kabupaten yang memuncaki perkawinan anak, yakni Lombok Tengah, Lombok Timur dan KLU. Pendampingan kerjasama dengan UNICEF dalam program BERANI II itu menyasar 15 desa.
Dalam pertemuan konsultasi dengan pemangku kepentingan tentang pencegahan perkawinan anak di Kantor DP3AP2KB NTB, Selasa (30/4), H. Sahan memaparkan sekira 16,77 persen anak usia di bawah 18 tahun di KLU sudah menikah. Sekira 21,09 persen kasus serupa terjadi di Lombok Timur. Sedangkan kasus perkawinan anak tertinggi terjadi di Kabupaten Lombok Tengah mencapai 29,06 persen.
Setidaknya, tiga kabupaten ini berkontribusi membawa kasus perkawinan anak di NTB yang tertinggi di Indonesia.
Dibalik berlakunya Perda. No. 5 tahun 2021 tentang pencegahan perkawinan anak, situasinya justru paradok. Kata Sahan, kenyataan itu menjadi pertanyaan banyak kalangan sehingga dinilai sebagai peristiwa darurat.
“Perda yang sudah tiga tahun berjalan justru kenyataannya menunjukkan kasus tingginya perkawinan anak, ” katanya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Dikes NTB, DP3AP2KB NTB dan kalangan NGO itu, dibahas pula rencana kedatangan Menteri PPA yang akan menyaksikan langsung penandatanganan MoU antara Pemprov dan NGOs. Sayang, sejumlah OPD yang diundang tidak hadir dalam acara itu. Ian