Sosialisasi parenting di Kantor Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (6/6), diikuti 25 peserta(17 laki-laki dan 8 perempuan). Hadir tokoh agama, tokoh adat, Kadus, staf desa, masyarakat, IRT, dan karang taruna.
Antusiasme dalam sosialisasi itu disebabkan isu ini sangat menarik untuk didiskusikan. Selama diskusi berlangsung, semua peserta aktif memperhatikan bahkan berbagi pengalaman dan pengetahuan. Peserta pun mampu tercerahkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh fasilitator desa, Leni Mardiana.
“Dari diskusi ini semua pihak berkomitmen untuk bisa menciptakan sebuah aturan desa terkait pencegahan perkawinan anak dan berupaya untuk didiskusikan ke depan bersama dengan para tokoh adat guna menyepakati upaya pencegahan perkawinan yang sekiranya terjadi pada anak-anak disekitar kita,” ujar Julia, fasilitator LPA NTB.
Masyarakat pun, lanjut dia, berkomitmen dan berusaha menciptakan suasana harmonis dalam keluarga demi kebaikan anak tanpa mengenyampingkan pentingnya pendidikan serta pola asuh yang baik untuk anak.
Dalam kesempatan itu mengemuka permintaan khusus warga Bangket Parak untuk meniadakan perkawinan anak. Mereka pun meminta tim dari LPA NTB membantu dan memberi dukungan guna mendapatkan komitmen bersama dalam meniadakan kawin lari yang sering menjadi alasan utama anak anak melakukan pernikahan dini.
Menurut Sahnan, Kadus Batu Bolong Desa Bangket Parak, perkawinan anak disebabkan terapan pendidikan yang berbeda,
“Pendidikan zaman dulu dan sekarang itu berbeda. Dulu belum ada gadget yang mendukung, sekarang dengan adanya gadget mampu memenuhi semua kebutuhan yang ingin diketahui (browsing),” ujarnya.
Salah seorang warga bernama Genap memaparkan adanya hukum yang sering membatasi. Ia menyebut hak atas perlindungan anak yang menyimpang namun masih bisa dilindungi juga menjadi pemicu. “Sehingga kita butuh solusi bagaimana cara untuk mencegah perkawinan anak ini agar tidak terjadi,” katanya.
Usulan yang menguat adalah agar LPA NTB mendatangi sekolah sekolah untuk memberikan sosialisasi PPA dan memberi pencerahan kepada para pendidik di satuan pendidikan terkait pentingnya pendidikan (sekolah) dan pemahaman edukasi di sekolah dan di lingkungan.
Pasalnya, banyak yang perlu diperbaiki, dibenahi,bahkan di telusuri terkait faktor penyebab lainnya yang bisa memicu terjadinya perkawinan anak.