LPA NTB adakan Diskusi Pengembangan Layanan Pendidikan Inklusif di PKBM, SD/MI di Desa Kuripan Timur-Lombok Barat

LPA NTB melaksanakan kegiatan Diskusi Pengembangan Layanan Pendidikan Inklusif SD/MI di Desa Kuripan Timur – Lombok barat di Aula Kantor Desa Kuripan Timur, pada tanggal 18–19 Juni 2025

Kegiatan yang disupport oleh Program INOVASI NTB dan berkolaborasi dengan komunitas KNTBM, Begibung, Sobat, dan Solidaritas Perempuan Mataram ini merupakan bagian dari upaya merintis layanan pendidikan inklusif berbasis komunitas di Kabupaten Lombok Barat. Fokusnya adalah pada penyelesaian hambatan capaian kompetensi dasar literasi dan numerasi pada anak usia SD/MI yang mengalami hambatan belajar fungsional. Kegiatan dilaksanakan oleh LPA NTB, KNTBM, Komunitas Begibung, dan Tim INOVASI dengan pendekatan partisipatif yang dikenal sebagai Solo Maslo (Solusi Lokal untuk Masalah Lokal).

Proses Kegiatan

Kegiatan berlangsung selama dua hari dan terdiri dari beberapa sesi utama:

  1. Mengungkap Fakta
  2. Eksplorasi Akar Masalah menggunakan teknik 5 Why’s untuk mengidentifikasi hambatan utama layanan pendidikan inklusif.
  3. Pemetaan Aktor Kunci dan Analisis 3A (Authority, Acceptance, Ability) untuk memahami siapa yang bisa, mau, dan mampu melakukan perubahan.

Temuan Utama

  • Banyak peserta yang sebelumnya tidak memahami isu anak dengan hambatan belajar fungsional menjadi tersadar bahwa ini adalah persoalan serius yang harus diatasi secara bersama.
  • Rumusan masalah utama yang disepakati:

“Sebagian anak usia SD/MI belum menerima layanan pendidikan berkualitas sesuai kebutuhannya.”

  • Tiga akar masalah utama yang diidentifikasi:
    1. Tidak adanya data valid tentang anak dengan hambatan belajar.
    2. Rendahnya kapasitas tenaga pendidik dalam menangani anak dengan kebutuhan khusus.
    3. Belum adanya sistem pendukung di satuan pendidikan untuk menyelenggarakan layanan inklusif.

Hasil & Rekomendasi

  • Solusi yang disarankan:
  • Edukasi masyarakat & perangkat desa tentang pentingnya pendataan anak dengan hambatan belajar.
  • Pelatihan guru secara berkala untuk penguatan kapasitas layanan inklusif.
  • Penguatan kolaborasi antara sekolah, PKBM, dan komunitas sebagai ekosistem inklusi.
  • Pemanfaatan Perdes Desa Inklusif Nomor 24 Tahun 2024 sebagai kerangka kebijakan lokal.
  • Pemetaan aktor kunci menyebutkan bahwa peran pengawas sekolah, komite, pemdes, PKBM, dan lembaga seperti posyandu dan karang taruna sangat penting dalam implementasi keberlanjutan pendidikan inklusif.
  • Komitmen bersama dibangun untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan kegiatan lanjutan yang disebut Inspirasi Solusi, sebagai forum penyempurnaan dan rancang aksi bersama.

Diskusi Solo Maslo di Desa Kuripan Timur ini sangat seru dan menjadi titik tolak penting dalam membangun kesadaran kolektif dan gerakan lokal untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak tertinggal dari layanan pendidikan yang layak dan bermartabat di Desa Kuripan Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *