Sinergi Lintas Sektor: Siswa SMPN 4 Tanjung Dapat Edukasi dari Sahabat Pengadilan Giri Menang

Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 29 September 2025

Persoalan perkawinan anak masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB). Masalah ini tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi sosial ekonomi, budaya, pendidikan, dan kurangnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi remaja. Karena itu, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga atau instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor dan kolaborasi multipihak.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, kegiatan bertajuk “Sosialisasi  Sahabat Pengadilan” dilaksanakan di SMPN 4 Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tanggal 29 September 2025. Kegiatan ini menghadirkan kolaborasi antara  LPA NTB, LPA KLU, Yayasan PLAN Internasional Indonesia (YPII), Pengadilan Agama Giri Menang, dan Komunitas Sahabat Pengadilan.

Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bagi anak dan youth untuk memahami isu perkawinan anak dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Dalam sesi edukasi interaktif, Ketua Sahabat Pengadilan Lombok Barat, Fira Iswarik, menyampaikan materi mengenai kesehatan reproduksi remaja serta peran generasi muda dalam mencegah perkawinan anak di lingkungannya.

Komunitas Sahabat Pengadilan yang telah dilaunching pada Tahan 2024 tersebut merupakan inisiatif dari Yayasan PLAN Internasional Indonesia bekerja sama dengan Pengadilan Agama Giri Menang, dan hingga kini menjadi satu-satunya komunitas remaja di Indonesia yang bernaung langsung di bawah lembaga peradilan agama.

Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Moch. Syah Arianto, menegaskan pentingnya peran remaja dalam memperluas jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Sahabat Pengadilan adalah perpanjangan tangan Pengadilan Agama dalam menyebarkan informasi tentang hukum, kebijakan peradilan, dan upaya pencegahan perkawinan anak. Kami ingin remaja menjadi pelopor perubahan di lingkungannya,” ujarnya.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB melalui program BERANI II ((Better Sexual and Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) — kerja sama antara Pemerintah Kanada dan UNICEF ikut berpartisipasi dan memberikan dukungan pada kegiatan Sahabat Pengadilan yang diinisiasi Yayasan Plan Interntional Indonesia dan Pengadilan Agama Giri Menang tersebut. Program ini mendorong penguatan kapasitas anak dan youth dalam pencegahan kekerasan, perkawinan anak, dan edukasi kesehatan reproduksi baik dalam komunitas mereka sesama anak, remaja, youth, maupun di masyarakat luas.

Ketua LPA NTB, Sukran, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini penting untuk memastikan keberlanjutan upaya pencegahan. “Pencegahan perkawinan anak harus dilakukan bersama-sama. Remaja perlu diberi ruang untuk belajar, berpartisipasi, dan menjadi bagian dari solusi. Kolaborasi antara lembaga pemerintah, lembaga peradilan, sekolah, kelompok remaja dan masyarakat adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.

Melalui kegiatan di SMPN 4 Tanjung ini, lebih dari 80 siswa/remaja tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menjadi pelopor perubahan di sekolah dan komunitas mereka.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam membangun lingkungan yang aman, setara, dan mendukung tumbuh kembang remaja menuju NTB yang ramah anak dan bebas dari perkawinan usia dini. (lpantb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *