Pencegahan Perkawinan Anak di Lombok Utara 2019-2020

Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat (LPA NTB) melakukan intervensi program Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2019 – 2020 atas dukungan pendanaan dari UNICEF. Pendekatan yang digunakan adalah penguatan kapasitas lembaga layanan di pemerintah daerah, penguatan kapasitas masyarakat, regulasi tingkat desa dan optimalisasi kapasitas kelompok anak. Hasilnya dan dampak sangat terlihat dari penurunan angka perkawinan anak di Lombok Utara, prosedur penanganan membaik, kesadaran melapor masyarakat meningkat tentang indikasi perkawinan anak, serta layanan yang terintegrasi dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan masyarakat. Namun masih perlu dilakukan secara terus menerus agar tantangan-tantangan  seperti ekonomi, tradisi yang mendukung perkawinan anak disebagian wilayah masih berjalan, serta kampanye belum dilakaukan secara masif. [https://youtu.be/KX3mvI02lYE?si=RRrl6a6-HKQLhQVY&W=480]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *