Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB menggelar pertemuan serangkaian review Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak Dan persiapan pembentukan Satgas PPA NTB.
Hadir dalam acara itu Kadis DP3AP2KB NTB, Bappeda NTB, ISLAMIEC Relief, Lakpesdam PW. NU NTB, Wahan Visi Indonesia, LBH Apik, SANTAI, Perempuan Panca Karsa, LPW NTB, YGSI, dan Sobat NTB.
Ruli Ardiansah dalam pengantarnya mengemukakan kehadiran Menteri PPA serangkaian MoU lintas sektor untuk pencegahan perkawinan anak di NTB menjadi momentum untuk menyegerakan pembentukan Satgas PPA di daerah. Pasalnya, Perda nomor 5 tahun 2021 sudah diterbitkan.
Di sisi lain, rencana Aksi Daerah (RAD) menjadi momentum bagi NGO yang memiliki program pencegahan perkawinan anak. Sedangkan pembentukan Satgas PPA nantinya bertugas memonitoring pelaksanaan RAD.
Kadis DP3AP2KB NTB, Nunung Triningsih, mengatakan Perda tidak ada sedikit pun mengatakan RAD dibuat dalam Pergub. Hanya Satgas yang dinyatakan dalam Pergub melalui SK Gubernur.
“RAD harus ada dalam kegiatan OPD agar bisa dilaksanakan, ” katanya. Sementara ini banyak OPD yang tidak memiliki program seperti yang diharapkan.
Pertemuan akhirnya merekomendasikan untuk mengevaluasi RAD dan pembentukan Satgas PPA. Ian