Kades Selebung, Kian Prograsif Cegah Perkawinan Anak

Dahulu tak begitu banyak pengetahuan yang diperolehnya terkait dampak negatif perkawinan anak. Pemahaman yang lebih luas tentang generasi harapan di masa datang membuat Kepala Desa Selebung, Agus Kusuma Hadi, membangun sistem yang menyeluruh dalam  pencegahan perkawinan anak, bahkan membangun SOP layanan adminduk bagi anak yang sudah terlanjur menikah.

Tidak mengherankan jika Kades Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Agus Kusuma Hadi, turun langsung menyelamatkan warganya dari rencana perkawinan anak ketika dia mengetahuinya.

Hal itu bermula ketika warganya yang masih berusia 15 tahun dilarikan sebanyak dua kali oleh pria yang masih berusia 14 tahun mengatasnamakan adat merariq. Peristiwa  itu  terjadi pada Kamis (30/1/2025) yang mau tidak mau membuatnya harus turun langsung terlibat.

Agus sempat beradu argumen dengan orangtua pria yang melarikan warganya dan memaparkan sanksi yang bisa mengancam jika perkawinan nekat dilakukan. Berkat pendekatan yang dilakukan Kades, rencana perkawinan anak itu pun urung dilakukan.

Hal mendasar yang dikemukakan Kades Selebung khususnya kepada orangtua perempuan adalah agar menjaga komunikasi dengan anak. Sementara ini ia melihat masih belum intensnya komunikasi anak dan orangtua yang membuat anak selalu memendam perasannya.

Selain melakukan langkah cepat dalam upaya peleraian rencana perkawinan anak, Kades Selebung juga aktif membangun sistem yang memperkuat komitmennya seperti menerbitkan Perdes Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Hak-hak Disabilitas dan pengukuhan PATBM. PATBM yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat menjadi ujung tombak pencegahan perkawinan anak

“Anak merupakan aset sehingga  tugas pemerintah memberi kebaikan. Sebelumnya karena ada tradisi yang awan membuat pernikahan yang produktif dan membawa kebaikan masih minim. Kini masyarakat sudah mulai memahami bahwa pernikahan jadi penentu generasi. Stunting di Desa Selebung 90 persen akibat perkawinan anak, ” paparnya.

Sementara itu pada kasus-kasus yang sudah terjadi,  Desa Selebung membangun alur layanan dalam pengurusan administrasi kependudukan warganya yang terlanjur menikah dini. Hal itu secara langsung maupun tidak langsung dimaksudkan agar perkawinan anak tidak terjadi turun temurun.

Melalui sistem yang dibangun di Desa, ditargetkan tidak ada lagi kasus perkawinan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *