LPA NTB – KOMPAK, Agustus – September 2019
Sebanyak 1.160 perempuan dari 36 desa dampingan LPA-Kompak dari empat kabupaten di NTB (Lombok Timur, KLU, Sumbawa dan Bima) untuk pertama kalinya mengikuti musrenbang khusus perempuan. Musrenbang khusus ini menjadi ruang aspirasi perempuan dalam mengekspresikan diri berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pembangunan. Aspirasi perempuan sebagian besar didominasi usulan di bidang kesehatan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes yang ditandatangani kepala desa, BPD dan wakil kelompok masyarakat.
Permendes nomor 14 tahun 2018 mengharuskan desa melakukan musrenbang khusus perempuan. Perempuan harus ikut berproses dalam setiap rencana pembangunan. Jika perempuan tidak terlibat dalam proses perencanaan, maka persoalan-persoalan yang ada tidak menjadi bagian dari kebijakan pembangunan.
Musrenbang khusus perempuan yang difasilitasi LPA NTB-Kompak diawali dengan diskusi kelompok. Dilanjutkan presentasi gagasan-gagasan yang sudah dicatat masing masig kelompok secara pleno. Kepala Seksi Bidang Pemdes Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Anhuyas manyampaikan “Implikasi Penerapan UU Desa adalah munculnya gerakan pembangunan di desa. Hanya saja, perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat miskin, kaum marginal dan rentan masih belum banyak berubah. Hal ini salah satunya dikarenakan proses perencanaan yang tidak berkualitas. Hal ini berdampak pada menurunnya efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya pembangunan. Musrenbang khusus perempuan ini bagus ssebagai upaya menggali kebutuhan-kebutuhan perempuan yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak terakomodir”.
Antusiasme perempuan di desa untuk mengikuti musrebang ini sangat besar. Total sebanyak 1.160 perempuan mengikuti musrenbang yang digelar di 36 desa. Rinciannya;
- Kabupaten Lombok Utara di tujuh desa (Sambik Elen, Bayan, Senaru, Loloan, Malaka, Karang Bajo dan Anyar) melibatkan sebanyak 194 perempuan.
- Kabupaten Lombok Timur diselenggarakan di 13 desa (Desa Aikmel Utara, Aikmel Induk, Lenek Baru, Lenek Daya, Kalijaga Timur, Desa rarang, Rarang Selatan, Embung Raja, Suradadi, Sukadana, Desa Lando, Desa Jurit dan Desa Pringgabaya) melibatkan sebanyak 509 perempuan.
- Di Kabupaten Sumbawa menyentuh 10 desa ( Desa Motong, Tengah, Jorok, Pukat, Sabedo, Stowe Brang, Spayung, Usar, Plampang dan Desa Muer) melibatkan 290 perempuan.
- Sedangkan di Kabupaten Bima menyasar 6 desa (Desa Rasabou, Tenga, Keli, Raba Kodo, Talabiu dan Desa Parado Wane) melibatkan 168 perempuan.
Sarini, perempuan kader posyandu Merpati Putih Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur menyampaian, “Kematian ibu melahirkan di Desa Jurit itu tetap tinggi karena jarak yang jauh sehingga terlambat penanganannya ke puskesmas karena tidak ada mobil angkutan atau mobil yang dimiliki warga sering dipakai keluar desa untuk keperluan bisnis. Maka kami mengusulkan pengadaan alat transportasi untuk ibu hamil dan melahirkan (ambulance desa). Dan dalam musrenbang perempuan inilah, aspirasi kami dibahas bersama dengan pemerintah desa dan BPD”
Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy dalam sambutannya saat membuka secara resmi TOT Bimtek Musrenbangdes Khusus Perempuan, Anak, Difabel, dan Lansia di Kantor Pemkab Lotim 5 September 2019 menegaskan pentingnya keterpaduan antara desa, kecamatan, dan kabupaten. Sukiman berpesan, “masih dominannya pembangunan fisik di tingkat desa dikarenakan hasilnya terlihat lebih nyata dan lebih mudah dipertanggungjawabkan. Namun saat ini menjadi sangat penting untuk merancang program-program nonfisik yang lebih penting seperti penanggulangan kemiskinan, bidang kesehatan seperti penanggulangan stunting dan revitalisasi Posyandu, data disabilitas, dan lain-lain untuk kemudian dikawal hasil dan pelaksanaannya kedepan”
Hasil rekapitulasi usulan perempuan di 36 desa menunjukkan terdapat di atas seribu usulan hasil musrenbang khusus ini. Sebagian besar usulan berkaitan dengan sektor kesehatan sebanyak 119 usulan, disusul sektor pendidikan 91, ekonomi 87 dan adminduk 32. Usulan di bidang kesehatan terkait dengan BPJS bagi masyarakat miskin, PMT ibu hamil, fasilitasi kesehatan terhadap lansia dan difabel, serta berbagai usulan berkaitan dengan kebutuhan fasilitas posyandu. Usulan di bidang adminduk adalah adanya dukungan penganggaran untuk kemudahan pengurusan adminduk bagi kelompok lansia, perempuan dan disabilitas, pelaksanaan isbat nikah, pembuatan akta cerai dan Pokja Adminduk.
Hasil musrenbang khusus perempuan dikerucutkan dalam daftar usulan RKPDes tahun 2019 yang dibawa ke pemerintah desa untuk program pembangunan tahun 2020. Usulan prioritas tersebut kemudian sudah disahkan dalam Berita Acara RKPDes masing-masing desa yang ditandatangani diantaranya oleh Kepala Desa, BPD Keterwakilan Perempuan, Ketua Kelompok Tim Penggerak PKK, Ketua Kelompok Kader Posyandu, Ketua Kelompok Tendik PAUD, dan Ketua Kelompok Lansia dan Tokoh Perempuan.
Tantangan ke depannya adalah tetap aktif mengawal usulan yang disampaikan berdasarkan skala prioritas untuk masuk dalam program dan penganggaran. Disamping itu, juga penting mengawal komitmen yang telah ada dari BPD dan kepala desa untuk menjalankan usulan yang sudah ditandatangani dalam RKPDes bersama.