Kadis Kesehatan NTB Usul, Stunting dan Perkawinan Anak Bisa Dikawinkan dalam Satu Program

Kadis kesehatan NTB, Dr. Hamzi Fikri, mengemukakan perlunya mengawinkan stunting dan perkawinan anak dalam satu program. Karena, dipastikan perkawinan anak melahirkan 80 persen anak stunting.

Pada Kick Off Program Berani II tingkat Provinsi NTB di Aula Bappeda setempat, Kamis (16/5), Hamzi mengatakan anak stunting sudah jelas penanganannya lewat posyandu.

Di hadapan undangan yang berasal dari OPD Provinsi, Kabupaten Lombok Tengah dan KLU, ia menilai penanganan stunting di level posyandu lebih mudah.

“Pak gubernur pernah menginstruksikan agar dicari data 50 desa yang beririsan stunting dan perkawinan anak,” ujarnya. Hal ini mempermudah dalam melakukan intervensi.
Konsultan Unicef, Suratman, memaparkan strategi nasional pencegahan perkawinan anak. Salah satunya memperkuat kapasitas masyarakat termasuk orangtua.

Selain itu, memperkuat layanan terkait perlindungan anak dan pemenuhan hak anak, memperkuat kebijakan dan koordinasi agar terimplementasi dengan baik.

“Dari intervensi kunci ada banyak kementerian dan lembaga terkait untuk setiap intervensi. Sehingga perlu dijadikan kerja bersama agar perkawinan anak turun,” katanya. Ds

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *